Pengambilan Keputusan Oleh Para Investor
Penanaman modal tidak langsung atau penanaman modal jangka pendek (portfolio investment) merupakan bentuk penanaman modal yang sebagian besar terdiri dari penguasaan atas saham yang dapat dipindahtangankan (yang dikeluarkan atau dijamin oleh negara pengimpor modal), atas saham atau surat utang oleh warga negara dari beberapa negara lain. Penguasaan saham tersebut sama dengan hak untuk mengendalikan perusahaan (hal ini tergantung dari jumlah saham yang dimiliki) dan para pemegang saham juga memiliki hak atas deviden.
Berdasarkan konsep investasi portfolio di atas, sesungguhnya tidak berarti bahwa dalam investasi portfolio, para investor menghendaki kehadiran produk dan tenaga kerja di luar negeri ataupun perpindahan mesin-mesin dan peralatan lainnya dari negara penanam modal ke negara pengimpor modal. Peristiwa aktualnya adalah terjadinya transaksi finansial, sehingga akan terjadi aliran finansial dari negara penanam modal ke negara pengimpor modal.
Adapun motif utama investor asing menanamkan modalnya adalah didorong oleh beberapa alasan, yaitu : (1) melakukan diversifikasi portfolio di antara berbagai pasar dan lokasi, (2) untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi, (3) menghindari risiko politik (political risks), (4) berspekulasi di pasar saham dan valuta asing. Di samping itu seringkali dilakukan untuk menghindari pajak yang terlalu besar di suatu negara, atau untuk mendukung kegiatan bisnis di suatu negara yang sarana infrastrukturnya belum memadai.
Pengalokasian dana ke dalam aset-aset finansial memerlukan suatu pemikiran dan analisa yang cermat dan tepat. Perlu dipertimbangkan beberapa hal yang mempengaruhi pengalokasian dana tersebut guna memperoleh keuntungan yang maksimal dengan resiko tertentu atau resiko minimal dengan keuntungan tertentu. Menurut Frederic S. Mishkin dalam bukunya The Economics of Money, Banking, and Financial Markets bahwa terdapat empat faktor penting yang mendasari pengambilan keputusan oleh para investor dalam mengalokasikan dananya ke dalam suatu aset finansial, yaitu :
Kekayaan (wealth)
Kekayaan adalah total keseluruhan sumber daya yang dimiliki seorang individu, termasuk segala jenis aset yang dimilikinya. Jika kekayaan seorang individu meningkat, maka ia memiliki tambahan kekayaan yang dapat digunakan untuk membeli suatu aset, sehingga akan meningkatkan permintaan terhadap suatu aset tersebut. Permintaan terhadap aset yang berbeda memiliki respon yang berbeda pula terhadap perubahan kekayaan meskipun kuantitas yang diminta untuk sejumlah aset tertentu memiliki peningkatan yang lebih cepat dari pada peningkatan jumlah kekayaan yang dimiliki. Tingkat perubahan antara permintaan aset dan jumlah kekayaan diukur dengan menggunakan konsep elastisitas kekayaan terhadap permintaan (wealth elasticity of demand), yaitu persentase perubahan kuantitas permintaan atas suatu jenis aset sebagai respon dari adanya persentase perubahan kekayaan yang dimiliki, ceteris paribus.
Misal, jika permintaan terhadap mata uang meningkat hanya 50 persen, ketika kekayaan meningkat 100 persen, maka kita mengatakan bahwa mata uang tersebut memiliki elastisitas kekayaan terhadap permintaan uang sebesar 0,5. Jika kuantitas permintaan saham meningkat sebesar 200 persen, dan kekayaan meningkat 100 persen, maka elastisitas kekayaan terhadap permintaan saham adalah 2.
Artikel terkait: Pengertian Modal Asing Dan Modal Sendiri Sebagai Pendanaan Perusahaan
Aset dapat dibedakan dalam dua kategori berdasarkan nilai dari elastisitas kekayaan terhadap permintaan aset, yaitu aset yang bersifat necessity dan luxury. Suatu aset disebut necessity jika elastisitas kekayaan terhadap permintaannya lebih kecil dari satu, yaitu jika kenaikan persentase keuantitas permintaan terhadap aset tersebut lebih kecil dari kenaikan persentase kekayaan. Kuantitas permintaan dari aset yang bersifat necessity tidak tumbuh secara proporsional dengan kekayaan dimana jumlah aset necessity yang ingin dipegang seorang individu akan menurun sejalan dengan bertambahnya kekayaan individu tersebut.
Berdasarkan konsep investasi portfolio di atas, sesungguhnya tidak berarti bahwa dalam investasi portfolio, para investor menghendaki kehadiran produk dan tenaga kerja di luar negeri ataupun perpindahan mesin-mesin dan peralatan lainnya dari negara penanam modal ke negara pengimpor modal. Peristiwa aktualnya adalah terjadinya transaksi finansial, sehingga akan terjadi aliran finansial dari negara penanam modal ke negara pengimpor modal.
Adapun motif utama investor asing menanamkan modalnya adalah didorong oleh beberapa alasan, yaitu : (1) melakukan diversifikasi portfolio di antara berbagai pasar dan lokasi, (2) untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi, (3) menghindari risiko politik (political risks), (4) berspekulasi di pasar saham dan valuta asing. Di samping itu seringkali dilakukan untuk menghindari pajak yang terlalu besar di suatu negara, atau untuk mendukung kegiatan bisnis di suatu negara yang sarana infrastrukturnya belum memadai.
Pengalokasian dana ke dalam aset-aset finansial memerlukan suatu pemikiran dan analisa yang cermat dan tepat. Perlu dipertimbangkan beberapa hal yang mempengaruhi pengalokasian dana tersebut guna memperoleh keuntungan yang maksimal dengan resiko tertentu atau resiko minimal dengan keuntungan tertentu. Menurut Frederic S. Mishkin dalam bukunya The Economics of Money, Banking, and Financial Markets bahwa terdapat empat faktor penting yang mendasari pengambilan keputusan oleh para investor dalam mengalokasikan dananya ke dalam suatu aset finansial, yaitu :
Kekayaan (wealth)
Kekayaan adalah total keseluruhan sumber daya yang dimiliki seorang individu, termasuk segala jenis aset yang dimilikinya. Jika kekayaan seorang individu meningkat, maka ia memiliki tambahan kekayaan yang dapat digunakan untuk membeli suatu aset, sehingga akan meningkatkan permintaan terhadap suatu aset tersebut. Permintaan terhadap aset yang berbeda memiliki respon yang berbeda pula terhadap perubahan kekayaan meskipun kuantitas yang diminta untuk sejumlah aset tertentu memiliki peningkatan yang lebih cepat dari pada peningkatan jumlah kekayaan yang dimiliki. Tingkat perubahan antara permintaan aset dan jumlah kekayaan diukur dengan menggunakan konsep elastisitas kekayaan terhadap permintaan (wealth elasticity of demand), yaitu persentase perubahan kuantitas permintaan atas suatu jenis aset sebagai respon dari adanya persentase perubahan kekayaan yang dimiliki, ceteris paribus.
Misal, jika permintaan terhadap mata uang meningkat hanya 50 persen, ketika kekayaan meningkat 100 persen, maka kita mengatakan bahwa mata uang tersebut memiliki elastisitas kekayaan terhadap permintaan uang sebesar 0,5. Jika kuantitas permintaan saham meningkat sebesar 200 persen, dan kekayaan meningkat 100 persen, maka elastisitas kekayaan terhadap permintaan saham adalah 2.
Artikel terkait: Pengertian Modal Asing Dan Modal Sendiri Sebagai Pendanaan Perusahaan
Aset dapat dibedakan dalam dua kategori berdasarkan nilai dari elastisitas kekayaan terhadap permintaan aset, yaitu aset yang bersifat necessity dan luxury. Suatu aset disebut necessity jika elastisitas kekayaan terhadap permintaannya lebih kecil dari satu, yaitu jika kenaikan persentase keuantitas permintaan terhadap aset tersebut lebih kecil dari kenaikan persentase kekayaan. Kuantitas permintaan dari aset yang bersifat necessity tidak tumbuh secara proporsional dengan kekayaan dimana jumlah aset necessity yang ingin dipegang seorang individu akan menurun sejalan dengan bertambahnya kekayaan individu tersebut.
Suatu aset disebut bersifat luxury jika elastisitas kekayaannya lebih besar dari satu. Dan jika kekayaan bertambah, maka kuantitas permintaan akan aset ini akan bertambah dengan persentase yang lebih besar. Semakin besar kekayaan seorang individu maka keinginan untuk menambah aset luxury semakin besar. Saham biasa dan surat berharga pemerintah termasuk dalam kategori aset yang bersifat luxury, sedangkan mata uang (currency) dan checking account deposits termasuk dalam kategori aset necessity. Akan tetapi untuk aset berupa saham penulis mengasumsikannya sebagai sesuatu yang bersifat normal tidak bersifat luxury ataupun necessity.
Ekspektasi Pengembalian (Expected Return)
Pengembalian (return) dari suatu aset mengukur berapa banyak keuntungan (gain) yang didapat jika menyimpan atau memegang aset tersebut. Ketika kita membuat suatu keputusan untuk membeli suatu aset, kita akan dipengaruhi oleh return yang kita ekspektasikan dari menyimpan aset tersebut. Misal obligasi PT.Astra Agro Lestari Tbk pada tahun tertentu memiliki return 15 persen pada semester pertama, dan 5 persen pada semester kedua, maka saham PT.Astra Agro Lestari Tbk memiliki expected return (return rata-rata) sebesar 10 persen pada tahun yang akan datang. Jika expected return dari suatu obligasi PT.Astra Agro Lestari Tbk meningkat secara relatif terhadap expected return dari alternatif aset lainnya, maka akan timbul keinginan lebih besar untuk membeli obligasi PT.Astra Agro Lestari Tbk tersebut, sehingga permintaannya akan meningkat, ceteris paribus. Hal ini dapat terjadi melalui dua cara. Pertama, ketika expected return dari alternatif obligasi perusahaan lainnya, misalnya PT.Bakrie Sumatra Plantations Tbk tetap. Atau yang kedua, jika return dari alternatif obligasi perusahaan lainnya, misal PT.Cipendawa Agroindustri Tbk, menurun sementara return dari obligasi PT.Astra Agro Lestari Tbk tetap.
Kesimpulannya adalah peningkatan pada expected return suatu aset relatif terhadap alternatif aset lainnya akan meningkatkan kuantitas permintaan dari aset tersebut, ceteris paribus.
Resiko (Risk)
Tingkat resiko atau ketidakpastian dari suatu aset juga mempengaruhi permintaan terhadap aset tersebut. Misal ada dua buah aset, saham PT.PP London Sumatera Tbk dan PT.Bahtera Adimina Samudra Tbk. Jika saham PT.PP London Sumatera Tbk pada suatu periode memiliki return 15 persen pada setengah periode dan 5 persen pada periode selanjutnya, maka hal ini menjadikan expected return saham PT.PP London Sumatera Tbk pada periode berikutnya sebesar 10 persen, sementara saham PT.Bahtera Adimina Samudra Tbk memiliki return tetap, yaitu 10 persen. Hal ini berarti saham PT.PP London Sumatera Tbk memiliki ketidakpastian jika dihubungkan dengan returnnya, sehingga memiliki resiko yang lebih besar daripada saham PT.Bahtera Adimina Samudra Tbk dimana menghasilkan return yang relatif sudah pasti.
Seseorang yang bersifat risk averse (menolak resiko) akan memilih saham PT.Bahtera Adimina Samudra Tbk daripada saham PT.PP London Sumatera Tbk (aset yang lebih beresiko), walaupun aset tersebut memiliki expected return yang sama, yaitu sebesar 10 persen. Sebaliknya seorang investor yang bersifat risk lover, mungkin akan membeli saham PT.PP London Sumatera Tbk karena ia mengharapkan return yang lebih besar dari 10 persen walaupun memiliki resiko pula untuk memperoleh return yang lebih kecil dari 10 persen bahkan merugi.
Kesimpulan dari penjelasan di atas adalah jika resiko suatu aset meningkat relatif terhadap alternatif aset lain, maka kuantitas permintaan terhadap aset tersebut akan menurun, ceteris paribus.
Baca juga: Pengertian Penanaman Modal Asing (PMA)
Likuiditas (Liquidity)
Faktor lain yang mempengaruhi permintaan terhadap suatu aset adalah seberapa mudah aset tersebut dikonversikan kedalam bentuk uang tunai (cash) tanpa menimbulkan banyak biaya. Sebuah rumah bukan merupakan aset yang likuid, karena untuk menjual rumah secepatnya untuk membayar tagihan, misalnya, mungkin terpaksa dijual dengan harga murah. Selain itu, ongkos transaksi menjual rumah juga relatif tinggi (komisi untuk broker, notaris, dan lain-lain). Aset berupa saham lebih likuid dari aset berupa rumah. Saham dapat dijual dalam pasar yang terorganisir dengan baik, dimana banyak pembeli, sehingga saham dapat dijual dengan biaya transaksi yang lebih rendah.
Dalam perdagangan saham, saham yang paling likuid yaitu saham-saham yang paling sering diperdagangkan seperti saham LQ-45 (saham blue chip di BEJ) bukan saham yang tidur yang hanya sesekali berdagang dengan jumlah kapitalisasi paling besar akan tetapi jarang diperdagangkan.
Kesimpulan dari uraian tersebut adalah semakin likuid suatu jenis aset relatif terhadap jenis aset lainnya maka aset tersebut akan semakin diminati, sehingga kuantitas permintaannya akan meningkat.
Seluruh faktor-faktor determinan dari permintaan aset yang telah dibahas di atas, dapat dipadukan menjadi teori permintaan aset (Theory of Asset Demand) yang mengatakan bahwa, jika faktor-faktor lain konstan (ceteris paribus), maka :
Ekspektasi Pengembalian (Expected Return)
Pengembalian (return) dari suatu aset mengukur berapa banyak keuntungan (gain) yang didapat jika menyimpan atau memegang aset tersebut. Ketika kita membuat suatu keputusan untuk membeli suatu aset, kita akan dipengaruhi oleh return yang kita ekspektasikan dari menyimpan aset tersebut. Misal obligasi PT.Astra Agro Lestari Tbk pada tahun tertentu memiliki return 15 persen pada semester pertama, dan 5 persen pada semester kedua, maka saham PT.Astra Agro Lestari Tbk memiliki expected return (return rata-rata) sebesar 10 persen pada tahun yang akan datang. Jika expected return dari suatu obligasi PT.Astra Agro Lestari Tbk meningkat secara relatif terhadap expected return dari alternatif aset lainnya, maka akan timbul keinginan lebih besar untuk membeli obligasi PT.Astra Agro Lestari Tbk tersebut, sehingga permintaannya akan meningkat, ceteris paribus. Hal ini dapat terjadi melalui dua cara. Pertama, ketika expected return dari alternatif obligasi perusahaan lainnya, misalnya PT.Bakrie Sumatra Plantations Tbk tetap. Atau yang kedua, jika return dari alternatif obligasi perusahaan lainnya, misal PT.Cipendawa Agroindustri Tbk, menurun sementara return dari obligasi PT.Astra Agro Lestari Tbk tetap.
Kesimpulannya adalah peningkatan pada expected return suatu aset relatif terhadap alternatif aset lainnya akan meningkatkan kuantitas permintaan dari aset tersebut, ceteris paribus.
Resiko (Risk)
Tingkat resiko atau ketidakpastian dari suatu aset juga mempengaruhi permintaan terhadap aset tersebut. Misal ada dua buah aset, saham PT.PP London Sumatera Tbk dan PT.Bahtera Adimina Samudra Tbk. Jika saham PT.PP London Sumatera Tbk pada suatu periode memiliki return 15 persen pada setengah periode dan 5 persen pada periode selanjutnya, maka hal ini menjadikan expected return saham PT.PP London Sumatera Tbk pada periode berikutnya sebesar 10 persen, sementara saham PT.Bahtera Adimina Samudra Tbk memiliki return tetap, yaitu 10 persen. Hal ini berarti saham PT.PP London Sumatera Tbk memiliki ketidakpastian jika dihubungkan dengan returnnya, sehingga memiliki resiko yang lebih besar daripada saham PT.Bahtera Adimina Samudra Tbk dimana menghasilkan return yang relatif sudah pasti.
Seseorang yang bersifat risk averse (menolak resiko) akan memilih saham PT.Bahtera Adimina Samudra Tbk daripada saham PT.PP London Sumatera Tbk (aset yang lebih beresiko), walaupun aset tersebut memiliki expected return yang sama, yaitu sebesar 10 persen. Sebaliknya seorang investor yang bersifat risk lover, mungkin akan membeli saham PT.PP London Sumatera Tbk karena ia mengharapkan return yang lebih besar dari 10 persen walaupun memiliki resiko pula untuk memperoleh return yang lebih kecil dari 10 persen bahkan merugi.
Kesimpulan dari penjelasan di atas adalah jika resiko suatu aset meningkat relatif terhadap alternatif aset lain, maka kuantitas permintaan terhadap aset tersebut akan menurun, ceteris paribus.
Baca juga: Pengertian Penanaman Modal Asing (PMA)
Likuiditas (Liquidity)
Faktor lain yang mempengaruhi permintaan terhadap suatu aset adalah seberapa mudah aset tersebut dikonversikan kedalam bentuk uang tunai (cash) tanpa menimbulkan banyak biaya. Sebuah rumah bukan merupakan aset yang likuid, karena untuk menjual rumah secepatnya untuk membayar tagihan, misalnya, mungkin terpaksa dijual dengan harga murah. Selain itu, ongkos transaksi menjual rumah juga relatif tinggi (komisi untuk broker, notaris, dan lain-lain). Aset berupa saham lebih likuid dari aset berupa rumah. Saham dapat dijual dalam pasar yang terorganisir dengan baik, dimana banyak pembeli, sehingga saham dapat dijual dengan biaya transaksi yang lebih rendah.
Dalam perdagangan saham, saham yang paling likuid yaitu saham-saham yang paling sering diperdagangkan seperti saham LQ-45 (saham blue chip di BEJ) bukan saham yang tidur yang hanya sesekali berdagang dengan jumlah kapitalisasi paling besar akan tetapi jarang diperdagangkan.
Kesimpulan dari uraian tersebut adalah semakin likuid suatu jenis aset relatif terhadap jenis aset lainnya maka aset tersebut akan semakin diminati, sehingga kuantitas permintaannya akan meningkat.
Seluruh faktor-faktor determinan dari permintaan aset yang telah dibahas di atas, dapat dipadukan menjadi teori permintaan aset (Theory of Asset Demand) yang mengatakan bahwa, jika faktor-faktor lain konstan (ceteris paribus), maka :
- Kuantitas permintaan terhadap suatu aset berhubungan positif dengan kekayaan.
- Kuantitas permintaan terhadap suatu aset berhubungan positif dengan expected return dari suatu aset relatif terhadap aset lain.
- Kuantitas permintaan terhadap suatu aset berhubungan negatif dengan resiko dari return yang akan diterima relatif terhadap aset lain.
- Kuantitas permintaan terhadap suatu aset berhubungan positif dengan tingkat likuiditasnya relatif terhadap aset lainnya.
Demikianlah Semoga artikel yang sedikit ini memberikan informasi yang bermanfaat untuk Anda. Jika ada kekurangan saya mohon maaf jika berkenan mau menambahi atau ingin berbagi dengan pengujung yang lain silahkan berkomentar di bawah ini Terimakasih salam sukses untuk kita semua.
Jika Bermanfaat Ayo Bagikan pengalaman Anda Juga di Sini. Terimakasih Salam Sukses :)
EmoticonEmoticon