Pengertian Investasi
Investasi adalah pembelian alat-alat modal, persediaan dagang / inventori, dan struktur usaha, termasuk pembelian rumah baru untuk rumah tangga. Investasi dihubungkan dengan sektor bisnis yang ditambahkan kepada persediaan modal fisik. Investasi swasta (private investment) adalah output dari perusahaan yang disimpan untuk perusahaan itu sendiri.- Inventory Investment, termasuk didalamnya semua perubahan dalam persediaan bahan baku (raw materials), perlengkapan, dan produk akhir yang dihasilkan oleh perusahaan.
- Fixed Investment, termasuk didalamnya semua produk yang dibeli oleh perusahaan yang tidak ditujukan untuk dijual kembali, terdiri dari residential dan nonresidential investment.
Sedangkan investasi swasta dalam kaitannya dengan penelitian ini merupakan gabungan antara investasi swasta asing (Penanaman Modal Asing/PMA) dengan investasi swasta domestik (Penanaman Modal Dalam Negeri//PMDN).
Menurut European Parliament (1999:10-11), peran pokok dari investasi swasta adalah menambah stok modal dari aset-aset produktif yang dipegang oleh sektor swasta. Dua motivasi utama adalah untuk menggantikan stok modal yang telah ada dan menciptakan stok modal tambahan yang mengandung teknologi baru (perlu dicatat dalam hal ini bahwa "baru" tidak berarti yang termodern/terakhir, tetapi baru bagi perusahaan yang ditanamkan modal).
Perlu diperhatikan bahwa pola pengeluaran investasi swasta tidak sama dengan pola pengeluaran sektor rumah tangga yang mempunyai kebiasaan membelanjakan sebagian atau seluruh pendapatan mereka, tetapi terdapat pertimbangan-pertimbangan yang diambil oleh perusahaan dalam membeli barang atau jasa tersebut, yaitu harapan dari pengusaha untuk kemungkinan memperoleh keuntungan di kemudian. Hal ini pula yang membedakannya dengan investasi pemerintah.
Peningkatan investasi sektor swasta di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini terjadi terutama akibat peningkatan PMA langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Hal ini erat kaitannya dengan perubahan dalam strategi perdagangan yang makin berorientasi ke luar (outward looking) dan meningkatnya intra industry trade dalam struktur perdagangan dan industri Indonesia.
Pemberian izin untuk investasi swasta (PMA dan PMDN) di Indonesia ini sepenuhnya ditangani oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atau oleh menteri teknis, seperti dalam bidang-bidang tertentu contohnya: pertambangan, minyak dan gas bumi (izin oleh Menteri Pertambangan), kehutanan (izin oleh Menteri Kehutanan), perikanan (izin oleh Menteri Pertanian), lembaga pembiayaan, asuransi (izin oleh Menteri Keuangan), perbankan, (izin oleh Menteri Keuangan dan rekomendasi BI).
Artikel terkait: Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Investasi Pasar Modal
Tipe Investor Menurut profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat dideskripsikan berikut
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan. Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang, misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua. Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan (yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini, investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik. Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa kerugian adalah bagian dari permainan.
Berikut ini adalah beberapa Jenis-Jenis Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara lain:
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
- Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
- Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
Baca juga: 6 Jenis Risiko Investasi Yang Perlu Dipertimbangkan Pada Pasar Modal
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. Terdapat pengelompokkan jenis-jenis investasi yaitu:
1. Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12, dan 24 bulan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam dan menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat, guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Demikianlah pembahasan tentang pengertian Investasi. Semoga artikel yang sedikit ini memberikan informasi yang bermanfaat untuk Anda. Jika ada kekurangan saya mohon maaf jika berkenan mau menambahi atau ingin berbagi dengan pengujung yang lain silahkan berkomentar di bawah ini Terimakasih salam sukses untuk kita semua.
Jika Bermanfaat Ayo Bagikan pengalaman Anda Juga di Sini. Terimakasih Salam Sukses :)
EmoticonEmoticon