25 Agu 2018

Mengenal Lebih Jauh Perusahaan Asuransi Syariah

Asuransi syari'ah

Asuransi syari'ah merupakan asuransi yang beroperasi dengan cara memberikan bantuan atau pertolongan atau tabbaru’ kepada peserta lainnya yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan. Para peserta asuransi syari’ah melakukan akad sebelum bergabung, tentang bagaimana ia akan bergabung dan sesuai syariah tentunya.

Perusahaan Asuransi Syariah

Asuransi syari'ah beroperasi dengan cara memberikan premi/kontribusi dari tiap peserta untuk diberikan ke peserta lainnya yang mengalami musibah, sehingga resikonya bisa ditanggung bersama oleh semua peserta atau biasa disebut dengan 'sharing of risk'. Dengan cara ini, maka resiko yang terjadi tidak serta merta dipindahkan ke perusahaan, namun ditanggung bersama oleh semua peserta.

Artikel terkait: 5 Penyedia Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia

Dalam asuransi syari'ah, perusahaan hanya berperan sebagai operasional dana saja dan bukan berperan sebagai pemegang dana seperti yang dilakukan oleh perusahaan konvensional. Perusahaan asuransi syari’ah berperan untuk mengendalikan bagaimana dan untuk apa dana kontribusi dari tiap peserta akan digunakan.

Tabbaru' sendiri adalah dana yang diberikan secara ikhlas untuk disimpan oleh perusahaan kalau-kalau terjadi musibah yang dialami oleh peserta asuransi syari'ah atau digunakan untuk manfaat asuransi lainnya. Dengan demikian, apabila terjadi musibah dari peserta asuransi syari'ah maka yang menanggung resikonya adalah para peserta itu sendiri, bukan perusahaan.

Perusahaan asuransi syari'ah mengemban tugas yang berat dengan berperan sebagai titik tumpu pengelolaan dana dari tiap peserta, dengan demikian maka perusahaan asuransi syari'ah haruslah memiliki pola pengelolaan yang baik dari segi administratifnya maupun dari segi investasinya.

Perusahaan asuransi syari'ah pada awalnya berdiri karena kebiasaan orang suku arab yang melakukan sikap tolong menolong terhadap sesama yang mengalami musibah. Hingga saat rasulullah datang, disahkanlah asuransi syari'ah menjadi hukum islam hingga saat ini. Asuransi syari'ah dibangun dengan berlandaskan hukum dalam syari’ah islam yakni al qur'an.

Dalam menjalankan perusahaannya pun asuransi syari'ah memiliki berbagai macam syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin berinvestasi, salah satunya adalah investasi yang diberikan haruslah diberikan ditempat yang terbebas dari riba dan tempat terlarang. Perusahaan asuransi syari'ah berpegang teguh dalam rangka melakukan misi tolong menolong sekaligus melakukan ibadah, juga untuk menangani perekonomian umat dan memberdayakannya.

Meskipun perusahaan asuransi syari'ah berkaitan erat dengan islam, namun banyak juga nasabah non-islam yang berinvestasi disana. Alasannya bermacam-macam, diantaranya adalah karena perusahaan asuransi syari’ah hanya berlaku sebagai pengelola saja, maka apabila nasabah belum menyelesaikan klaim yang disepakati maka berapapun dana klaim yang sudah diinvestasikan akan tetap utuh sesuai jumlah yang masuk, dengan demikian nasabah bisa melanjutkan klaim tanpa kehilangan dana klaim sebelumnya.

Keuntungan lainnya adalah sikap terbuka dari perusahaan asuransi syari'ah, polis atau pegawai perusahaan akan menjelaskan secara rinci tentang bagaimana sebuah perusahaan asuransi syari'ah bekerja, sistem pengambilan keuntungan, serta aturan-aturan yang berlaku didalam perusahaan. Prinsip universal yang diterapkan dalam perusahaanpun menjadi alasan mengapa banyak nasabah yang lebih memilih berinvestasi ke perusahaan asuransi syari'ah, asuransi syari’ah berhak diikuti oleh siapapun tanpa menentukan agama yang dianutnya.

Baca juga:  5 Keunggulan Memilih Asuransi Syariah yang Penting Diketahui

Perusahaan asuransi syari'ah berpegang teguh sebagai sarana tolong menolong terhadap sesama, tak heran jika polis yang bekerja di perusahaan asuransi syari’ah sangat bersemangat dalam menjelaskan sistem dan tatanan kerja dalam perusahaan ini kepada nasabah.

Perusahaan asuransi syari'ah jauh berbeda dengan perusahaan konvensional yang lebih mengutamakan untuk kepentingan sosial saja, dalam perusahaan asuransi syari'ah mengutamakan berbagai hal positif dan penanganan yang terperinci namun dilakukan secara gotong royong sehingga beban yang diterima tidak terlalu berat.

Sekian pembahasan kali ini tentang Perusahaan Asuransi Syariah. Semoga artikel yang sedikit ini memberikan informasi yang bermanfaat untuk Anda. Jika ada kekurangan saya mohon maaf jika berkenan mau menambahi atau ingin berbagi dengan pengunjung yang lain silahkan berkomentar di bawah ini Terimakasih salam sukses untuk kita semua.

Jika Bermanfaat Ayo Bagikan pengalaman Anda Juga di Sini. Terimakasih Salam Sukses :)
EmoticonEmoticon

IBX5B3511E25E8EF