15 Jul 2018

6 Jenis Asuransi Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui

Jenis-Jenis Asuransi Kesehatan

Kesehatan merupakan komponen paling penting untuk menjalani kehidupan. Tanpa badan yang sehat, makanan seenak apapun rasanya menjadi tidak enak. Karena itu, saat kesehatan terganggu, uang sebanyak apapun rela dikeluarkan untuk mengembalikannya. Pentingnya dalam menyiapkan biaya kesehatan ini membuat asuransi kesehatan semakin populer. Berikut adalah 6 jenis asuransi kesehatan yang penting untuk Anda ketahui.

Jenis Asuransi Kesehatan

Sebelum membahas mengenai jenis asuransi kesehatan, ada baiknya Anda mengetahui apa itu asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan pada dasarnya merupakan suatu jaminan. Ada dua pihak, yakni pihak pertama yang memberikan biaya perlindungan kesehatan kepada pihak kedua. Untuk mendapatkannya, pihak kedua memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah dana yang disebut premi kepada pihak pertama sesuai dengan kesepakatan.

Karena sudah membayar premi, maka pihak kedua berhak mendapat berbagai layanan kesehatan dari pihak pertama, seperti penanggungan biaya pengobatan. Penanggungan biaya tersebut bisa seluruhnya maupun sebagian. Besarnya penanggungan itu didasarkan pada jenis asuransi yang dipilih, jumlah premi yang dibayar, dan juga polis asuransi.

Artikel terkait:  Apa Saja Keuntungan Asuransi Kesehatan BCA?

Setelah mengetahui sekilas mengenai asuransi kesehatan, berikut jenis asuransi kesehatan di Indonesia.

1). Berdasarkan perawatan, terbagi menjadi 2 yakni asuransi untuk rawat inap dan rawat jalan.
2). Berdasarkan jumlah dana yang ditanggung, terbagi menjadi 2:
  • Asuransi kesehatan standar
Untuk jenis asuransi kesehatan ini, hanya biaya-biaya tertentu yang akan ditanggung oleh pihak perusahaan. Biasanya yang ditanggung berupa biaya kesehatan dengan jumlah besar. Jika biaya untuk perawatan kesehatan itu kecil, maka tidak akan ditanggung perusahaan. Besar atau kecilnya biaya tersebut terlihat dari polis asuransi.
  • Asuransi kesehatan penuh
Untuk asuransi ini, seluruh biaya kesehatan nasabah ditanggung oleh perusahaan. Mulai dari biaya rawat inap, rawat jalan, hingga perawatan kesehatan yang lain, semua ditanggung oleh perusahaan. Akan tetapi, tentunya pembayaran klaim tersebut disesuaikan dengan produk asuransi yang Anda pilih saat mendaftar.

3). Berdasarkan keikutsertaan anggota, dibagi menjadi 2:
  • Wajib
Asuransi kesehatan ini biasanya bisa ditemui pada perusahaan yang mewajibkan pegawainya mengikuti program asuransi. Untuk pembayaran premi, biasanya dibebankan pada gaji per bulan. Sehingga terdapat potongan pada gaji di setiap bulannya untuk kepentingan asuransi kesehatan.
  • Sukarela
Berbeda dengan asuransi kesehatan wajib, asuransi kesehatan sukarela membebaskan Anda untuk mengikuti atau tidak mengikuti program asuransi. Setiap orang dibebaskan untuk memilih program asuransi kesehatan sesuai dengan kebutuhannya.

4). Berdasarkan penggantian biaya, dibagi menjadi 2:
  • Cashless (pembayaran langsung)
Pada jenis asuransi kesehatan ini penggantian biaya dilakukan secara langsung. Saat Anda melakukan klaim asuransi, maka Anda akan menerima uang Anda secara langsung. Namun ganti tunai baru bisa Anda dapatkan menggunakan kartu anggota rumah sakit yang sudah menjadi mitra perusahaan asuransi.
  • Reimbursement (pembayaran berganti)
Untuk jenis asuransi kesehatan ini, biasanya peserta biaya pengobatan dibayarkan terlebih dahulu oleh pasien. Jika sudah begitu, barulah seluruh biaya tersebut akan diganti oleh perusahaan asuransi terkait. Sebelum meminta ganti, tentunya ada dokumen yang harus Anda lengkapi dan diserahkan pada perusahaan.

5). Berdasarkan pengelolaan dana, dibagi menjadi 2:
  • Pemerintah
Sesuai dengan jenisnya, asuransi ini milik pemerintah. Pengelolaannya juga dilakukan oleh pemerintah. Salah satu keuntungan dari asuransi ini adalah pengawasannya yang mudah. Akan tetapi di lapangan, seringkali terjadi pelayanan kesehatan yang diberikan juga kurang optimal. Hal ini tentu merugikan pengguna dari asuransi kesehatan tersebut.
  • Swasta
Pemilik dan pengelola asuransi kesehatan ini tentu saja pihak di luar pemerintah, yakni pihak swasta. Keuntungan menggunakan asuransi ini adalah umumnya pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit relatif lebih baik. Jadi jika Anda ingin mendapatkan pelayanan maksimal, lebih baik menggunakan asuransi yang dikelola oleh pihak swasta.

6). Berdasarkan pihak yang ditanggung, dibagi menjadi 2:
  • Asuransi kesehatan individu
Jenis asuransi ini memberikan jaminan untuk kesehatan dan pengobatan individu/personal. Syaratnya adalah peserta asuransi kesehatann individu ini harus seorang Warga Negara Indonesia.
  • Asuransi kesehatan kelompok
Yakni asuransi kesehatan dan pengobatan bagi sekelompok orang, baik dalam keluarga, lembaga, organisasi, maupun perusahaan. Pada asuransi ini, terdapat surat perjanjian kontrak berisi berbagai syarat dan harus disepakati oleh semua pihak yang hendak mendaftar asuransi.

Baca juga:  6 Tips Memilih Asuransi yang Bagus

Untuk sebuah perusahaan, misalnya, pendaftaran peserta asuransi bisa dilakukan dengan meminta data dari seluruh karyawan perusahaan tersebut. Jika dalam keluarga, maka pendaftaran peserta asuransi dilakukan dengan mendata semua anggota keluarga. Adapun jumlah minimal peserta untuk asuransi kesehatan kelompok ini biasanya sebanyak lima orang.

Sekian dulu ulasan kali ini mengenai berbagai jenis asuransi kesehatan. Meski sudah ada asuransi, menjaga kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama ya!

Jika Bermanfaat Ayo Bagikan pengalaman Anda Juga di Sini. Terimakasih Salam Sukses :)
EmoticonEmoticon

IBX5B3511E25E8EF